Calon Tunggal Tetap Kampanye dan Debat
Senin, 05 Oktober 2015 – 18:59 WIB

Hadar Nafis Gumay. Foto: dok.JPNN
"Saya kira anggaran tidak perlu tambah kalau dengar cerita mereka (tiga daerah). Karena penurunan anggaran kan baru sebagian. Nah, itu yang sedang dibicarakan dengan pemerintah daerah," ujar Hadar. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus memfinalisasi rancangan peraturan KPU tentang pelaksanaan pilkada dengan pasangan calon tunggal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang