Calon Tunggal, ya Aklamasi, Jangan Ditunda 2017

Calon Tunggal, ya Aklamasi, Jangan Ditunda 2017
Foto ilustrasi.dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Girindra Sandino menilai, pelaksanaan pilkada sebaiknya tetap diteruskan, meski hingga sampai batas akhir pendaftaran hanya ada satu pasangan bakal calon.

Menurutnya, wacana aklamasi patut mendapat tempat, untuk menghindari sekenario politik adanya ‘calon boneka’ hasil rekayasa yang merupakan penghinaan terhadap demokrasi.

“Esensi demokrasi tidak harus dengan kontestasi elektoral. Proses penjaringan calon kepala daerah sudah merupakan bagian dari demokrasi itu sendiri, karena melibatkan masyarakat,” ujar Girindra, Kamis (30/7).

Girindra mengemukakan pendapatnya, karena dukungan kuat terhadap calon kepala daerah yang menghasilkan calon tunggal, tidak terlepas dari aspirasi masyarakat serta kondisi obyektif yang mengkhendaki demikian.

Selain itu, Girindra juga menilai pengunduran penyelenggaraan Pilkada ke tahun 2017 pada daerah yang memiliki calon tunggal, merugikan secara politik calon kepala daerah itu.

“Pasangan calon kepala daerah tersebut bisa jadi akan kehilangan momentum politik atau konstelasi politik akan berubah alias tidak sama dengan tahun 2017,” ujarnya.

Menurut Girindra, jika pemilihan secara aklamasi dimungkinkan, maka pemerintahan lokal di daerah bersangkutan akan berjalan ekfektif. Sementara jika pelaksanaan pilkada diundur, kepemimpinan daerah otomatis akan diganti dengan Pelaksana Tugas (Plt).

“Pertanyaannya, pejabat Plt sementara tidak mewakili siapa-siapa, juga lemah legitimasinya. Hal ini akan mempersulit dalam mengambil kebijakan-kebijakan strategis di daerah itu,” katanya.

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Girindra Sandino menilai, pelaksanaan pilkada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News