Calon Wali Kota Ambon Terancam Pidana
Kamis, 15 September 2011 – 08:26 WIB
JAKARTA - Polda Maluku akhirnya memproses kasus dugaan penipuan rekomendasi Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Kota Ambon terkait Pilkada Kota Ambon, Provinsi Maluku. Sejumlah saksi lainnya, sebut dia, telah dimintai keterangan yakni Nurhuda Wailisahalong, isteri Ari Basalamah, Aini, Mar Karepesina. Pemeriksaan tambahan juga dilakukan terhadap Reky Sahetapy, Samuel Raharusun, Edy D Talahatu dan Hasan Marasabessy.
Kabid Humas Polda Maluku AKBP Johanis Huwae, Rabu (14/9) menjelaskan pemanggilan telah dilakukan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Huwae menandaskan proses hukum tetap dilakukan, sesuai laporan yang ada. Apalagi kasus ini telah menciptakan polemik di masyarakat.
Baca Juga:
Mereka yang dipanggil antara lain, Yohanis Labobar, Mahmud Rumasukun, Rasid wokanubun, Dang Sihaya, La Ode Saimin, Mustafa Kamal, Reky Jenep Siayan, Ridwan Kaisupy, Haswil Bin Usman. "Kita panggil untuk mengungkap para pelaku yang yang berada dalam penipuan dan Penggelapan rekomendasi tersebut,“ tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Polda Maluku akhirnya memproses kasus dugaan penipuan rekomendasi Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Kota Ambon terkait Pilkada Kota Ambon,
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa