Calon Walkot Diduga Korupsi Proyek JPO
Rabu, 23 Juni 2010 – 12:40 WIB
”Apalagi pembangunannya merusak trotoar yang merupakan aset daerah dan berarti ada kerugian. Kalau tidak ada izin jelas merugikan PAD Kota Tangsel. Itu juga merupakan tindak pidana korupsi karena menghilangkan PAD yang merupakan dana pemasukan untuk negara,” tegasnya. Sebelumnya, Kepala BP2T, Kota Tangsel, Mursan Sobari mengatakan pihaknya sudah melakukan penyegelan 8 JPO yang pembangunannya tanpa izin itu.
Baca Juga:
Salah satunya JPO yang tepat di depan kantor Pemkot Tangsel. Bahkan BP2T telah memasangkan papan peringatan yang berisi, pembangunan JPO itu disegel. Namun, untuk pembongkaran JPO tersebut, Mursan mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Kota Tangsel.(ip/aj/jpnn)
TANGSEL-Dugaan delapan proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang jadi bancakan untuk kampanye salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS