Calon yang Punya Hubungan Keluarga dengan Petahana Ternyata Lebih Banyak Kalah
Rabu, 17 Juni 2015 – 02:54 WIB

Calon yang Punya Hubungan Keluarga dengan Petahana Ternyata Lebih Banyak Kalah. Foto JPNN.com
Padahal, untuk menuju sebuah proses pemilukada yang demokratis telah dibuat dan ditetapkan sejumlah pengaturan yang memungkinkan proses berjalan sesuai dengan asas umum pemilu/pemilukada yang demokratis.
"Bagi saya, kepentingannya adalah bagaimana melakukan proses itu dengan meletakkan kerangka pengawasan pemilu/pemilukada yang lebih ketat tanpa harus membatasi hak warga negara untuk ikut serta dalam proses pemilukada yang demokratis tersebut," tegasnya. (jpnn)
JPNN.com JAKARTA --Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang ke V untuk perkara uji materi UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 7 huruf r dan s. Sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya