Camat Babalan Langkat dan Sekretarisnya Diciduk Polisi
jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut mengamankan tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (30/1).
Ketiga orang yang diamankan masing-masing Camat Babalan Yafizham Parinduri, Sekretaris Camat Babalan Rosmiati, dan Kasi Trantib Kecamatan Babalan Nurfadlina.
Kabid Humas Polda Sumatera utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis, mengatakan, ketiganya diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dengan penerbitan Surat Rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Diduga dilakukan oleh oknum Camat Babalan," katanya.
Dalam OTT tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar Rp5 juta di dalam amplop putih bertulis PT Mandiri dengan pecahan uang Rp100.000.
"Uang tersebut disita dari sekretaris Camat Babalan Rosmiati," ujarnya.
Selain menyita sejumlah uang, petugas juga menyita sejumlah berkas dari Camat dan Kasi Trantib Kecamatan Babalan.
"Berkas yang diamankan terkait dengan permohonan SIMB," ujarnya.(antara/jpnn)
Jajaran Polda Sumut mengamankan tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (30/1).
Redaktur & Reporter : Budi
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi