Camat Babalan Langkat dan Sekretarisnya Diciduk Polisi
jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut mengamankan tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (30/1).
Ketiga orang yang diamankan masing-masing Camat Babalan Yafizham Parinduri, Sekretaris Camat Babalan Rosmiati, dan Kasi Trantib Kecamatan Babalan Nurfadlina.
Kabid Humas Polda Sumatera utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis, mengatakan, ketiganya diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dengan penerbitan Surat Rekomendasi Camat untuk pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Diduga dilakukan oleh oknum Camat Babalan," katanya.
Dalam OTT tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar Rp5 juta di dalam amplop putih bertulis PT Mandiri dengan pecahan uang Rp100.000.
"Uang tersebut disita dari sekretaris Camat Babalan Rosmiati," ujarnya.
Selain menyita sejumlah uang, petugas juga menyita sejumlah berkas dari Camat dan Kasi Trantib Kecamatan Babalan.
"Berkas yang diamankan terkait dengan permohonan SIMB," ujarnya.(antara/jpnn)
Jajaran Polda Sumut mengamankan tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (30/1).
Redaktur & Reporter : Budi
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Heboh Kasus Guru Honorer Supriyani, Bupati Meradang, Jabatan Camat Sudarsono Melayang
- Kades dan Camat di Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Pengawal Demokrasi Endus Kecurangan
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma