Camat Bakar Tempat Prostitusi
Jumat, 14 Oktober 2011 – 08:13 WIB
Aksi pembakaran tempat maksiat oleh Camat Cileungsi Eman Sukirman mendapat dukungan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Mukri Aji. Ia menilai, pembakaran tersebut buah dari kekesalan warga yang sudah resah dengan keberadaan tempat maksiat di tengah-tengah pemukiman warga.
“Pemilik harus sadar hukum karena keberadaan tempatnya sudah diperingatkan berkali-kali,” ujarnya.
Namun, lanjut Mukri, bukan berarti aksi pembakaran tersebut dibenarkan. Menurutnya, aksi tersebut tidak perlu dilakukan, tapi karena sudah berulang kali harus ada efek jera. Terpisah, ketua DPRD Kabupaten Bogor Adjat Sudrajat mengatakan hal yang sama. Menurut dia, gubuk mesuk ity seharusnya tidak perlu dibakar, karena tidak ada yang mengatur hal tersebut.
“Kalau membongkar bangunan sah-sah saja dan itu biasanya dilakukan kepada bangunan tidak memiliki IMB atau sebagai tempat maksiat. Tapi kalau pembakaran itu tidak dibenarkan,” pungkasnya. (sdk/bac)
CILEUNGSI--Kesabaran Camat Cileungsi Eman Sukirman menangani prostitusi di wilayahnya tak terbendung lagi. Kemarin, tujuh bangunan semi permanen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter