Camat Bilang Warga Tarik Pungutan Kendaraan Berat tak Masalah
jpnn.com - SAMARINDA - Pemberlakuan pungutan bagi sejumlah kendaraan berat milik perusahaan yang melintas di Jalan Penangkaran Buaya, RT 6, RT 24, RT 11, RT 12, RT 13, dan RT 26 Kelurahan Makroman, ternyata disebut Camat Sambutan, Siti Hasanah tak jadi masalah.
Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggung jawab terhadap wilayahnya, Siti menyatakan, aktivitas warga tersebut sudah berjalan selama tiga tahun lebih, sejak 2010 lalu. Itupun sudah mendapat persetujuan dari perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Makroman.
Meskipun demikian Siti tetap menyayangkan tidak adanya koordinasi antara warga dengan pemerintah setempat, seperti kelurahan dan kecamatan. Sehingga diharapkan bisa menghindari masalah yang muncul akibat tudingan pengelolaan dana hasil pungutan yang tak jelas.
"Saya sudah minta staf kecamatan dan Lurah Makroman Abdul Rokim turun langsung ke lapangan untuk mengecek dan menanyakan status dari kegiatan tersebut. Dan hasilnya memang menurut kami tidak ada masalah," kata Siti.
Konfirmasi kepada perusahaan batu bara yang kendaraannya kerap melintas di Jalan Penangkaran Buaya, juga telah dilakukan pihaknya.
"Sesuai informasi yang kami terima. Perusahaan itu juga tak merasa dirugikan. Karena itulah saya menyatakan tak ada masalah dalam kegiatan tersebut," ujar Siti.
Ditambahkan Siti kembali, pengelolaan keuangan hasil pungutan tersebut pun disebutnya sudah sangat jelas.
"Ada laporannya. Hasil dari kegiatan itu banyak yang digunakan untuk kepentingan sosial. Misalnya untuk rukun kematian, 17 Agustus, dan kegiatan keagamaan masyarakat lainnya. Dan yang terpenting bagi saya, kendaraan yang melintas di jalan tersebut memiliki beban yang tidak melebihi kelas jalan," pungkasnya.
SAMARINDA - Pemberlakuan pungutan bagi sejumlah kendaraan berat milik perusahaan yang melintas di Jalan Penangkaran Buaya, RT 6, RT 24, RT 11, RT
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati