Camat Cisarua Membubarkan Acara Wali Kota Bekasi di Bogor, Ada Organ Tunggal
jpnn.com, JAKARTA - Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua membubarkan acara yang digelar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di vila miliknya, kawasan Kampung Baru Sireum, Cisarua, Kabupaten Bogor pada Rabu (3/2) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun JPNN.com, acara yang digelar Rahmat itu merupakan kegiatan internal jajaran Pemerintah Kota Bekasi.
Demi mencegah penyebaran Covid-19, jajaran Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua terpaksa membubarkan acara tersebut.
Camat Cisarua Deni Humaedi mengatakan, pihaknya bersama jajaran Polsek, Koramil, Satpol PP Kecamatan Cisarua mendatangi vila milik pria yang akrab disapa Pepen itu pada pukul 21.20 WIB.
"(Kami) masuk ke lokasi kegiatan dan meminta kegiatan atau hiburan organ tunggal untuk dihentikan, selanjutnya berkomunikasi dengan Bapak Rahmat Effendi," kata Deni dalam keterangannya yang diterima, Senin (15/2).
Deni menambahkan, Pepen pun menuruti permintaan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua dengan langsung menghentikan acara tersebut.
"Beliau (Pepen) langsung menghentikan kegiatan dan tamu yang ada untuk pulang ke tempat masing-masing," ujar Deni. (cr1/jpnn)
Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Cisarua membubarkan acara yang digelar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di vila miliknya, kawasan Kampung Baru Sireum, Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (3/2) lalu.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Tok, Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara
- KPK Endus Ade Yasin Terima Suap dari Pengusaha Hitam Ini, Siapa Dia?
- KPK Kembali Tetapkan Wakot Bekasi Sebagai Tersangka, Harta Bakal Dilacak
- Kasus Rahmat Effendi, Sekda Bekasi Mengembalikan Uang ke KPK, Berapa Jumlahnya?
- Wali Kota Bekasi Potong dan Kumpulkan Tunjangan ASN, Ada Saksinya, Alamak
- Astaga, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Korupsi Dana ASN Demi Hal Ini