Camat dan Lurah, Diminta Awasi Dana Gempa

Camat dan Lurah, Diminta Awasi Dana Gempa
Camat dan Lurah, Diminta Awasi Dana Gempa
PADANG--Setelah sempat tertunda beberapa kali dana rehab rekon tahap IV untuk korban gempa di Kelurahan Pasie Nantigo Kototangah, kemarin akhirnya dikucurkan. Pembagian dana gempa itu dilakukan secara bertahap kepada 120 kepala keluarga dengan nilai Rp 2,3 miliar. Sementara bagi warga yang telah memperbaiki rumahnya akan dikucurkan 100 persen.

"Saya minta penerima dana gempa jangan dirugikan dengan dalih apa pun. Saya minta kearifan kelompok masyarakat (pokmas), tim pendamping masyarakat (TPM) dan pihak kelurahan dalam menyalurkan dana gempa ke warga," kata Kepala Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Padang, Asnul Zainal Abidin kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), Rabu (23/1).

Setelah dana diterima, kata Asnul, manfaatkanlah sebaik-baiknya. "Betul-betul untuk merehabilitasi rumah yang rusak tersebut. Jangan diselewengkan penggunaan dana gempa ini," jelasnya.

Asnul mengatakan, bila dana tahap I tuntas disalurkan ke warga, pokmas segera buat laporan pertanggungjawaban (LPj) sebagai syarat pencairan dana tahap II. "Dalam seminggu LPj itu, sudah ada di PJOK untuk mempercepat proses pencairan dana tahap II," ucapnya.

PADANG--Setelah sempat tertunda beberapa kali dana rehab rekon tahap IV untuk korban gempa di Kelurahan Pasie Nantigo Kototangah, kemarin akhirnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News