Camat dan Lurah, Diminta Awasi Dana Gempa
Kamis, 24 Januari 2013 – 10:24 WIB
Jika penyaluran dana gempa ini masuk ke ranah hukum, Pemko tidak akan membela aparatur pemerintahan yang terlibat. "Untuk itu, jangan sampai aparatur pemerintahan tadi menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi," tuturnya.
Mahyeldi mengingatkan lurah dan camat seharusnya menjadi pengawas dalam pendataan dan pencairan dana gempa. "Selain itu, masyarakat juga harus aktif dalam melakukan pengawasan. Jika ada kecurangan baik di TPM, faskel, lurah, dan camat, sebaiknya langsung melapor," katanya.
Sementara di Kelurahan Paraklaweh, sejumlah dana yang dipotong pokmas dan faskel telah dikembalikan ke warga. Namun warga masih menunggu pencairan dana tahap II.
"Bila kelengkapan dokumentasi selesai, dana tahap II segera dicairkan dan diberikan langsung ke warga tanpa dipotong. Saya akan mengawasi proses pembagian dana itu, agar permasalahan tidak terjadi lagi," sebut Lurah Paraklaweh Ganefardi.
PADANG--Setelah sempat tertunda beberapa kali dana rehab rekon tahap IV untuk korban gempa di Kelurahan Pasie Nantigo Kototangah, kemarin akhirnya
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB