Camat Ikut Bakar Sarang Esek-esek
Sabtu, 15 Oktober 2011 – 09:49 WIB
CILEUNGSI – Langkah tegas dilakukan Camat Cileungsi Eman Sukirman. Setelah langkah-langkah persuasif menangani prostitusi di wilayahnya tak mempan, da memerintahkan langkah keras. Kemarin, tujuh bangunan semi permanen di tengah perkampungan warga Empu RT 02 dan 03/6 Desa Situsari Kecamatan Cileungsi yang biasa digunakan bisnis esek-esek, dibakar. Melihat bangunan mesum yang kembali berdiri pasca dibongkar bulan lalu, seluruh personil ambil posisi dan membongkar secara manual. Namun, Eman yang mengaku kesal dengan kelakukan pebisnis esek-esek menyulutkan, api ke salah satu bangunan yang terbuat dari bilik bambu. Dalam hitungan menit, api merembet dan membakar tujuh bangunan mesum tersebut.
"Saya sudah beberapa kali menertibkan, dan seringkali bangunan yang dipakai bisnis lendir dibongkar. Tapi, para pemilik kembali membangun seolah menantang aparat,” tegas Eman.
Baca Juga:
Pembakaran gubuk mesum yang dikawal oleh 29 aparat gabungan, di antaranya, 8 personil trantib kecamatan, 8 personil anggota Polsek Cileungsi, 3 personil TNI dan 20 personil Linmas Kecamatan Cileungsi sebelumnya mengikuti apel di halaman Kecamatan Cileungsi pukul 8:30 yang dipimpin langsung Eman Sukirman. Usai briefing, seluruh personil bergerak menuju Kampung Empu, RT 02 dan 03/6 Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi yang pernah ditertibkan pada Minggu (15/9).
Baca Juga:
CILEUNGSI – Langkah tegas dilakukan Camat Cileungsi Eman Sukirman. Setelah langkah-langkah persuasif menangani prostitusi di wilayahnya
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS