Camat Ikut Bakar Sarang Esek-esek
Sabtu, 15 Oktober 2011 – 09:49 WIB
Langkah tegas Camat Cileungsi Eman Sukirman mendapat dukungan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Mukri Aji. Ia menilai, pembakaran tersebut buah dari kekesalan warga yang sudah resah dengan keberadaan tempat maksiat di tengah-tengah pemukiman warga. “Pemilik harus sadar hukum karena keberadaan tempatnya sudah diperingatkan berkali-kali,” ujarnya.
Namun, lanjut Mukri, bukan berarti aksi pembakaran tersebut dibenarkan. Menurutnya, aksi tersebut tidak perlu dilakukan. Tapi dia bisa memaklumi karena sudah berulang kali diperingatkan.
Pendapat berbeda dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor Adjat Sudrajat. Dia menyesalkan aksi pembejaran gubuk mesum itu. “Kalau membongkar bangunan sah-sah saja dan itu biasanya dilakukan kepada bangunan tidak memiliki IMB atau sebagai tempat maksiat. Tapi kalau pembakaran itu tidak dibenarkan,” pungkasnya. (sdk/bac/sam/jpnn)
CILEUNGSI – Langkah tegas dilakukan Camat Cileungsi Eman Sukirman. Setelah langkah-langkah persuasif menangani prostitusi di wilayahnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS