Camat Tebet Protes Nama 'Vagina Street'

Camat Tebet Protes Nama 'Vagina Street'
Camat Tebet Protes Nama Vagina Street. Foto Nonstop/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Setelah kematian Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby, salah seorang pekerja seks komersial (PSK) yang ditemukan meninggal di indekosnya, Suku Dinas Perumahan Jakarta Selatan melakukan razia di rumah kontrakan.

Indekos yang pertama dirazia adalah Boarding No. 15 C, kontrakan mayat Tata ditemukan.

Di kosan ini, Camat Tebet, Mahludin bertemu langsung dengan pemilik kosan, Arifin Purba. Diketahui, kos-kosan ini sejak 2004 tidak mengantongi izin beroperasi. Mahludin mengingatkan, jika tidak juga diurus perizinannya, maka pihaknya akan melakukan penyegelan.

Arifin Purba beralasan tak bisa mengurus izin karena terkendala IMB dan status tanah yang masih milik negara. Dari kosan itu, Mahludin melanjutkan razia ke No. 16 C, 18, 29, 30, dan 31.

Diketahui juga, kos-kosan yang dirazia itu tidak membeda-bedakan jenis kelamin. Laki-laki atau perempuan boleh menyewa, bahkan yang berpasangan juga diperbolehkan tanpa harus menunjukkan surat nikah.

Residence 10 yang berada di wilayah RW 010, Tebet Timur, juga disambangi rombongan Mahludin. Di tempat ini pengelolanya memperlihatkan surat-surat perizinan dan kopian pembayaran pajak kos-kosan.

“Hanya kos-kosan ini yang ada surat izin operasinya dan membayar pajak,” ucap Mahludin seperti yang dilansir Nonstop (Grup JPNN.com).

Namun, saat diteliti surat izin itu telah habis masa berlakunya, yakni 2013. Pengelola kos mengaku tidak mengurusnya karena Dinas Perumahan DKI meminta pungutan Rp 500 ribu per kamar untuk mengeluarkan izin bangunan.

JPNN.com JAKARTA - Setelah kematian Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chubby, salah seorang pekerja seks komersial (PSK) yang ditemukan meninggal di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News