Camat yang Ditangkap, Sekali Beraksi Sasar Banyak Kamar
jpnn.com - DENPASAR – Kapolsek Ubud Kompol Ketut Widiada membenarkan penangkapan I Gede Suandana (24) alias Camat. Dia juga mengakui jika pelaku merupakan salah satu target jajarannya karena ulahnya yang meresahkan masyarakat.
“Sebenarnya sudah lama identitasnya kami pegang. Tapi dia ini termasuk licin, karena selalu bias lolos dari kejaran kami. Syukur kemarin (Selasa, Red) malam dia berhasil kami bekuk di tempat kosnya. Padahal selama ini dia selalu berpindah-pindah kos untuk menghindari polisi,” ucapnya dilansir Bali Express (Grup JPNN).
Mengenai sepak terjang pelaku saat beraksi di wilayah Gianyar, Kompol Widiada mengatakan sekali beraksi pelaku tak hanya menyasar satu kamar kos dalam satu tempat. Melainkan bisa menyatroni belasan kamar kos dalam sekali waktu.
“Dia ini termasuk nekat dalam beraksi. Karena dalam sekali beraksi banyak kamar kos yang ada dalam satu tempat yang dia sasar. Terakhir dia menyasar tempat kos di daerah Desa Mas, dan di tempat ini dia langsung membobol enam tempat kos sekaligus. Makanya laporan terakhir itu, ada enam tabung gas, hanphone dan beberapa lembar uang yang berhasil dia bawa kabur,” terangnya.
Sedangkan untuk identitas pelaku sendiri, dia akui terbongkar setelah jajarannya melihat rekaman CCTV sebuah rumah di Ubud yang sempat disasar pelaku. Sehingga tanpa ragu, polisi langsung mengejar pelaku dengan berbekal rekaman CCTV tersebut.
“Untuk barang bukti ada beberapa barang, seperti tabung gas, sangkar burung, mesin kompresor dan beberapa barang berharga lainnya yang menjadi hasil kejahatannya,” katanya.(wid/mus/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Meilina Ibu Lady Aurellia Sampaikan Permintaan Maaf untuk Dokter Koas Luthfi dan Keluarga
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang