Camelia Malik tak Tuntut Harta Gono-gini
Kamis, 23 Mei 2013 – 12:48 WIB

Camelia Malik (kanan) bersama Harry Capri. FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos/JPNN
JAKARTA -- Sidang perdana gugatan cerai Camelia Malik terhadap Harry Capri akhirnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/5). Di persidangan perdana ini penggugat tidak hadir. "Tuntutan klien kami hanya cerai saja, enggak ada tuntutan harta gono gini. Anak sudah besar enggak ada perwalian lagi," ungkapnya.
"Insya Allah sidang berikutnya ibu Camelia Malik bisa hadir. Beliau sibuk sehingga menunjuk kami untuk jadi kuasa, tapi majelis hakim meminta agak prinsipal hadir minggu depan," kata Dendy K. Amudi, kuasa hukum Camelia Malik di PA Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
Inti dari sidang perdana ini, kata Dendy, Camelia Malik mengajukan gugatan cerai. Namun Dendy menolak memberi penjelasan karena akan dijelaskan saat persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sidang perdana gugatan cerai Camelia Malik terhadap Harry Capri akhirnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
BERITA TERKAIT
- Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit, Elly Sugigi Beri Klarifikasi
- Label Rekaman Khusus Metal, AMPS Records Resmi Diluncurkan
- Segera Tayang di Bioskop, Film Muslihat Rilis Official Poster dan Trailer
- Ibunda Berpulang, Eza Gionino Sampaikan Curahan Hati
- Jawaban Aura Kasih Setelah Dituduh Menjalani Operasi Plastik
- 3 Berita Artis Terheboh: Opick Bicara soal Royalti, Baim Wong: Semoga...