Camelia Malik tak Tuntut Harta Gono-gini
Kamis, 23 Mei 2013 – 12:48 WIB
JAKARTA -- Sidang perdana gugatan cerai Camelia Malik terhadap Harry Capri akhirnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/5). Di persidangan perdana ini penggugat tidak hadir. "Tuntutan klien kami hanya cerai saja, enggak ada tuntutan harta gono gini. Anak sudah besar enggak ada perwalian lagi," ungkapnya.
"Insya Allah sidang berikutnya ibu Camelia Malik bisa hadir. Beliau sibuk sehingga menunjuk kami untuk jadi kuasa, tapi majelis hakim meminta agak prinsipal hadir minggu depan," kata Dendy K. Amudi, kuasa hukum Camelia Malik di PA Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
Inti dari sidang perdana ini, kata Dendy, Camelia Malik mengajukan gugatan cerai. Namun Dendy menolak memberi penjelasan karena akan dijelaskan saat persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sidang perdana gugatan cerai Camelia Malik terhadap Harry Capri akhirnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
BERITA TERKAIT
- Terus Berjuang Sembuh dari Kanker, Vidi Aldiano Jalani Pengobatan di Penang
- Andrew Andika dan Tengku Dewi Sulit Rujuk, Ini Sebabnya
- Efek Rumah Kaca dan The Panturas Tampil Spesial di Joyland Festival Jakarta 2024
- Konon Dian Nitami Terinfeksi Toksoplasma, Anjasmara Ungkap Fakta Ini
- Anggun Bawakan Lagu Khusus di Malam Anugerah FFI 2024
- Fesbul Lokus 10: Mencari Bibit Sineas Berbakat dari Kalimantan