Camelia Malik tak Tuntut Harta Gono-gini
Kamis, 23 Mei 2013 – 12:48 WIB
JAKARTA -- Sidang perdana gugatan cerai Camelia Malik terhadap Harry Capri akhirnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/5). Di persidangan perdana ini penggugat tidak hadir. "Tuntutan klien kami hanya cerai saja, enggak ada tuntutan harta gono gini. Anak sudah besar enggak ada perwalian lagi," ungkapnya.
"Insya Allah sidang berikutnya ibu Camelia Malik bisa hadir. Beliau sibuk sehingga menunjuk kami untuk jadi kuasa, tapi majelis hakim meminta agak prinsipal hadir minggu depan," kata Dendy K. Amudi, kuasa hukum Camelia Malik di PA Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
Inti dari sidang perdana ini, kata Dendy, Camelia Malik mengajukan gugatan cerai. Namun Dendy menolak memberi penjelasan karena akan dijelaskan saat persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sidang perdana gugatan cerai Camelia Malik terhadap Harry Capri akhirnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
BERITA TERKAIT
- Atiqah Hasiholan Sambut 2025 dengan Umrah Bersama Keluarga
- Kabar Terbaru Proses Cerai Asri Welas dan Galiech Ridha
- Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
- Ayu Ting Ting: Tinggal Jodoh Saja, Semoga Dapat yang Terbaik
- Dinar Candy Kembali Bantah Putus dari Ko Apex
- Konser Dewa 19 All Stars 2.0 di GBK Ditunda, Ini Jadwal Terbaru