Camelia Malik tak Tuntut Harta Gono-gini
Kamis, 23 Mei 2013 – 12:48 WIB
JAKARTA -- Sidang perdana gugatan cerai Camelia Malik terhadap Harry Capri akhirnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/5). Di persidangan perdana ini penggugat tidak hadir. "Tuntutan klien kami hanya cerai saja, enggak ada tuntutan harta gono gini. Anak sudah besar enggak ada perwalian lagi," ungkapnya.
"Insya Allah sidang berikutnya ibu Camelia Malik bisa hadir. Beliau sibuk sehingga menunjuk kami untuk jadi kuasa, tapi majelis hakim meminta agak prinsipal hadir minggu depan," kata Dendy K. Amudi, kuasa hukum Camelia Malik di PA Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
Inti dari sidang perdana ini, kata Dendy, Camelia Malik mengajukan gugatan cerai. Namun Dendy menolak memberi penjelasan karena akan dijelaskan saat persidangan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sidang perdana gugatan cerai Camelia Malik terhadap Harry Capri akhirnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
BERITA TERKAIT
- One Or Eight dan pH-1 Suguhkan Kawasaki versi Remix
- Komentar Haji Faisal Setelah Fuji Dijodoh-jodohkan dengan Verrell Bramasta
- Pengakuan Terbaru Nikita Mirzani Soal Kondisi Lolly
- 3 Berita Artis Terheboh: Kang Gobang Meninggal, Dhani Sindir Penyanyi Tak Beretika
- Hari Ini, The Corrs Kembali Gelar Konser di Jakarta
- Rosewood Kembali Eksis Setelah Nyaris 15 Tahun Vakum