Camelia Malik tak Tuntut Harta Gono-gini
Kamis, 23 Mei 2013 – 12:48 WIB

Camelia Malik (kanan) bersama Harry Capri. FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos/JPNN
Majelis Hakim memberi waktu seminggu hingga dua minggu untuk melakukan mediasi. Namun upaya mediasi tersebut sulit dilakukan karena keduanya sudah pisah rumah sejak setahun terakhir. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Sidang perdana gugatan cerai Camelia Malik terhadap Harry Capri akhirnya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Disebut Sebagai Istri Durhaka, Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa...
- Inul Daratista Ungkap Kenangan dan Pesan Tidak Terlupakan dari Titiek Puspa
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Paula Verhoeven Difitnah