Camilan Anak-anak Berbahan Bumbu Dapur Dibakar Polisi
Rabu, 25 November 2015 – 08:18 WIB
Namun otoritas pengawas makanan, peredaran, perdagangan, setelah koordinasi dengan Polsek Ambawang, menyatakan hal tersebut tidak melanggar hukum. Juga tak dijelaskan apa dampak bahaya mengonsumsi makanan yang digemari anak-anak itu.
”Tidak ada proses hukum lebih lanjut, melainkan hanya memusnahkan 123 bal snack merk Kamido itu. Proses hukumnya hanya itu karena tidak sesuai register saja," tegas Malik. (Ach/ham)
KUBU RAYA - Polsek Sungai Ambawang, Kubu Raya, menyita makanan camilan produk home industry lokal, Selasa (24/11). Pasalnya, makanan gurih yang disukai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami