Camkan! Kemenhub Bakal Tegas Cabut Izin Bus
SURABAYA – Jelang mudik Lebaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai menerjunkan tim khusus sosialisasi. Misalnya, yang dilakukan Direktur Pembina Keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Eddi di Surabaya kemarin. Pria yang pernah menjabat kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya itu memaparkan poin-poin untuk keselamatan di jalan raya.
Eddi menegaskan, pemerintah tidak memberikan toleransi apa pun terhadap bus yang armadanya terlibat kecelakaan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan kelalaian dari pemilik armada, ancamannya berupa pencabutan izin operasi.
''Pemilik perusahaan otobus harus memperhatikan ancaman itu,” tegas Eddi.
Dia menyebutkan, tahun lalu jumlah kecelakaan bus lebih dari 161 ribu kasus. Jumlah korban dari peristiwa tersebut lebih dari 28 ribu jiwa. Penyebabnya adalah kesehatan maupun mental sopir yang ugal-ugalan. ''Hal itu bisa masuk pelanggaran berat. Sanksi pencabutan trayek dan izin sangat tepat bagi mereka,'' ujar Eddi.
Selain memberikan ancaman, Kementerian Perhubungan akan mengirim tim ke daerah. Mereka melakukan monitoring terhadap perusahaan otobus di Jawa Timur. Kemenhub bakal memeriksa semua aspek. Mulai armada reguler hingga armada cadangan. Sebab, armada cadangan biasanya dioperasikan menjelang puncak arus mudik. (riq/sal/ant/c14/end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB