Campur Sabu-Sabu dalam Saset Kopi

Campur Sabu-Sabu dalam Saset Kopi
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Berbagai cara digunakan penjahat untuk menyelundupkan narkoba. Yang terbaru dilakukan Heru.

Pria 31 tahun tersebut menjajakan serbuk haram itu dengan dikemas saset kopi.

Heru tertangkap pada Minggu lalu (17/12). Praktik menyelundupkan narkoba tersebut dilakukan sejak Juli lalu.

Pria asli Surabaya itu sebelumnya merupakan pecandu.

Dia memutuskan berbisnis sabu-sabu karena melihat adanya keuntungan berlipat. Di sisi lain, dia tetap menjadi pengguna.

''Jadi, dia itu beli buat dijual dan buat dipakai sendiri,'' ujar Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo.

Sebagai seorang pengguna, Heru selalu terbayang-bayang. Pikiran akan dijebloskan ke dalam penjara terus menghantui.

Dia lantas memutar otak untuk mengelabuhi polisi. Ide mengemas sabu-sabu itu datang begitu saja ketika dia nongkrong di warung kopi.

Pengedar sabu dalam saset kopi ini sebelumnya adalah seorang pecandu berat narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News