Campur Uang Palsu ke Gaji Perangkat Desa
Selasa, 02 September 2014 – 07:57 WIB
’’Kami juga melakukan pengembangan untuk penyelidikan terhadap Bayu yang disebutkan tersangka sebagai penukar uang palsu ini,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Supriono. (tin/ip/and/JPNN/c19/any)
TRENGGALEK – Katni memang keterlaluan. Perempuan 45 tahun itu menggunakan uang desa untuk membeli uang palsu (upal). Perempuan yang tercatat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi