Campur Uang Palsu ke Gaji Perangkat Desa
Selasa, 02 September 2014 – 07:57 WIB

Campur Uang Palsu ke Gaji Perangkat Desa
’’Kami juga melakukan pengembangan untuk penyelidikan terhadap Bayu yang disebutkan tersangka sebagai penukar uang palsu ini,’’ ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Supriono. (tin/ip/and/JPNN/c19/any)
TRENGGALEK – Katni memang keterlaluan. Perempuan 45 tahun itu menggunakan uang desa untuk membeli uang palsu (upal). Perempuan yang tercatat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir