Canberra Jadi Kota Pertama di Australia yang Lindungi Hak Warga Terkait Lingkungan
Canberra akan jadi kota pertama di Australia yang akan melindungi hak warganya atas lingkungan yang sehat, dengan diperkenalkannya undang-undang hak asasi manusia yang baru oleh pemerintah ACT hari ini.
RUU Amandemen Hak Asasi Manusia soal Lingkungan Sehat tahun 2023 dibuat untuk mengatasi dampak perubahan iklim dan menopang lingkungan untuk generasi mendatang, jelas pemerintah Kawasan Ibu Kota Australia (ACT).
Dikatakan lingkungan yang sehat mencakup "udara bersih, iklim yang aman, akses terhadap air bersih dan makanan sehat yang diproduksi secara berkelanjutan….[serta] keanekaragaman hayati dan ekosistem yang sehat".
Pemerintah ACT mengatakan undang-undang tersebut akan mewajibkan semua pihak otoritas di ibu kota Australia tersebut untuk selalu mempertimbangkan lingkungan hidup saat mengambil keputusan atau menjalankan tugasnya.
Pelanggaran apapun terhadap undang-undang yang belum disahkan, nantinya belum akan dikenakan sanksi.
Pemerintah ACT mengatakan alasan belum adanya sanksi adalah untuk memberikan waktu melihat apa yang terjadi dengan hukum serupa di tingkat internasional, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami sepenuhnya perubahan dalam undang-undang tersebut.
Tapi dikatakan warga Canberra akan segera dapat melaporkan pelanggaran apapun ke Komisi Hak Asasi Manusia di ACT.
'Tiga ancaman besar'
Menteri Hak Asasi Manusia di ACT, Tara Cheyne, mengatakan RUU ini sejalan dengan upaya di negara bagiannya untuk melestarikan lingkungan yang sehat.
Hidup dengan udara dan air yang bersih, lingkungan yang sehat, serta makanan yang diproduksi secara berkelanjutan adalah hak setiap orang
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Hunian Urban Makin Diminati, Unit Apartemen PPK Kemayoran Jadi Pilihan Strategis
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina