Candaan Zaskia Kebangetan, Ruhut: Bahaya Bagi Dia, Bisa...

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul geram dengan ulah pedangdut Zaskia Gotik yang menjadikan simbol negara sebagai guyonan.
Ini terkait dengan candaan pemilik goyang itik, menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging.
"Apapun alasannya dia itu publik figur. Kalau saya bilang dia itu orangnya bego kan nggak enak. Tapi kebangetan banget. Sudah tahu itu simbol negara," kata Ruhut saat dihubungi wartawan pada Jumat (18/3).
Terkait sanksi hukum terhadap pemilik nama asli Surkianih, mantan pengacara yang berpolitik melalui Partai Demokrat ini menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu, telah mengaturnya.
Ya, pada Pasal 57 a jo Pasal 68 mengatur soal larangan menodai, menghina atau merendahkan kehormatan lambang negara. Ancaman pidananya penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
"Bisa dihukum 5 tahun penjara itu, bahaya bagi dia," tegas Ruhut.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul geram dengan ulah pedangdut Zaskia Gotik yang menjadikan simbol negara sebagai guyonan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sheila Dara Terlibat, Sore: Istri dari Masa Depan Umumkan Jadwal Tayang
- Unggah Laporan MSF, Angelina Jolie Mengutuk Serangan di Gaza
- Pendaftaran Epson International Pano Awards ke-16 Dibuka, Yuk Buruan Daftar!
- Pentas Kejutan The Chainsmokers di Kampus Arizona Berujung Penggerebekan
- Gitaris Seringai Dimakamkan di Indonesia, Jenazah Tiba Jumat
- Segera Nikahi Vika Kolesnaya, Billy Syahputra akan Pindah ke Belarusia?