Candi Ditemukan di Malang, Konon Berasal Zaman Pemerintahan Mpu Sindok
jpnn.com, MALANG - Bangunan yang diperkirakan sebuah candi ditemukan di Dusun Manggis, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur menyatakan candi itu berasal dari abad ke-10 Masehi.
Ketua Tim Ekskavasi Situs Srigading Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan bangunan candi di Desa Srigading tersebut, berdasarkan hipotesis sementara berkaitan dengan Prasasti Linggasutan yang dibangun pada tahun 929 Masehi atau abad ke-10.
"Dari periodisasi, kami menyusun hipotesis sementara bahwa candi ini berkaitan dengan Prasasti Linggasutan yang ditemukan tidak jauh dari Desa Srigading," kata Wicaksono, di Kabupaten Malang, Kamis.
Dia menjelaskan berdasarkan sejumlah ciri-ciri yang ditemukan pada struktur candi termasuk adanya relief pada bangunan tersebut, ditengarai berasal dari era Mataram Kuno di masa pemerintahan Mpu Sindok.
Menurutnya, sejumlah ciri-ciri yang berkaitan dengan era Mataram Kuno tersebut di antaranya adalah ditemukannya relief bergaya natural, ukuran batu bata dengan panjang 35 sentimeter, lebar 22 sentimeter dan ketebalan 10-11 sentimeter.
"Sampai saat ini masih merujuk pada kemungkinan bangunan ini berasal dari abad ke-10," kata dia.
Bangunan tersebut tidak berorientasi pada arah utara sesuai kompas, melainkan menghadap ke arah barat, atau berorientasi pada Gunung Arjuno dan membelakangi Gunung Semeru. Pada sisi kiri mengarah ke Gunung Kawi dan sisi kanan pada Gunung Bromo.
Bangunan candi di Malang itu berada di tengah-tengah empat gunung, yakni Semeru, Gunung Arjuno, Kawi, dan Bromo.
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- Gedung Kantor Peruri Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional