Candu Narkoba, Anak Politikus Gerindra Hanya Direhab
Jumat, 30 Desember 2016 – 09:59 WIB
Di celana dalam Rully ditemukan 0,5 gram sabu-sabu. Dia membelinya di Jalan Kenjeran.
Setelah ditangkap, Rully ''bernyanyi'' dengan mencokot nama Galih.
Dia mengaku disuruh Galih membeli sabu-sabu. Mereka hendak mengisap serbuk haram tersebut bersama-sama.
Galih mentransfer Rp 400 ribu kepada Rully. Mereka sepakat bertemu di sebuah warung di Jalan Karang Asem. Namun, polisi lebih dulu membekuknya. (aji/c20/fal/flo/jpnn)
JPNN.com- Dua pemuda bernama Galih Wira Bumi dan Bramantyo Dwi Arubowo hanya perlu menjalani rehabilitasi medis dan sosial meski terbukti menyalahgunakan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari