Cantiknya Nominal Angka Suap yang Diterima Politikus Golkar Ini
Masih di bulan yang sama, terdakwa bersama Damayanti, Dessy Ariyati Edwin, Julia Prasetyarini, dan Fathan kembali melakukan pertemuan dengan Amran di Hotel Ambhara.
"Dalam pertemuan itu Damayanti menyampaikan permintaan terdakwa yakni fee dari calon rekanan," kata jaksa.
Permintaan itu disetujui Khoir yakni dengan memberikan fee delapan persen dari nilai proyek. Pada 7 Januari 2016, Abdul menyerahkan 404 ribu dolar Singapura kepada Julia di Pasaraya Blok M, Jaksel. Lalu, Julia melaporkan penerimaan itu kepada Damayanti.
Lalu, Julia menyerahkan 305 ribu dolar Singapura kepada Budi di restoran Soto Kudus Blok M, di Tebet, Jaksel, pada 11 Januari 2016.
Menurut jaksa, uang dibungkus plastik warna hijau bertuliskan 'century' dari Julia yang merupakan fee dari Abdul Khoir.
"Agar terdakwa menyetujui proyek dari program aspirasinya dikerjakan oleh Abdul Khoir," kata jaksa.
Budi didakwa melanggar pasal 11 dan 12 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan Budi, Damayanti, Khoir, Julia, Dessy, Amran serta anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro sebagai tersangka. Beberapa di antaranya sudah menjalani persidangan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto didakwa menerima suap dari pengusaha Abdul Khoir. Suap diberikan terkait pengurusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP