Cantumkan dua Nama, Lucinta Luna Salahi Aturan Kependudukan

Cantumkan dua Nama, Lucinta Luna Salahi Aturan Kependudukan
Lucinta Luna. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Lucinta Luna tak ada habis menuai kontroversi.

Kali ini, Lucinta Luna mencantumkan dua nama dan dua jenis kelamin sekaligus.

Penggunaan dua nama itu dianggap telah menyalahi aturan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Prinsip penulisan nama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus sesuai dengan akta kelahiran," kata Kabid Disdukcapil DKI Jakarta Sapto Wibowo kepada JawaPos, Jumat (8/6).

BACA JUGA: Keterangan Jenis Kelamin Lucinta Luna Tertulis Ganda

Sapto Wibowo juga menegaskan bahwa nama yang tercantum di KTP tidak bisa memakai nama samaran atau alias.

“Secara umum, nama pada KTP elektronik tidak memakai alias,” lanjutnya.

BACA JUGA: Lapor Polisi, Lucinta Luna Pakai Nama Muhammad Fatah

Pedangdut Lucinta Luna bikin geger usai melaporkan akun haters Instagram ke polisi menggunakan dua nama berbeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News