Cantumkan dua Nama, Lucinta Luna Salahi Aturan Kependudukan
Sabtu, 09 Juni 2018 – 10:25 WIB

Lucinta Luna. Foto: Instagram
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Lucinta Luna tak ada habis menuai kontroversi.
Kali ini, Lucinta Luna mencantumkan dua nama dan dua jenis kelamin sekaligus.
Penggunaan dua nama itu dianggap telah menyalahi aturan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Prinsip penulisan nama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus sesuai dengan akta kelahiran," kata Kabid Disdukcapil DKI Jakarta Sapto Wibowo kepada JawaPos, Jumat (8/6).
BACA JUGA: Keterangan Jenis Kelamin Lucinta Luna Tertulis Ganda
Sapto Wibowo juga menegaskan bahwa nama yang tercantum di KTP tidak bisa memakai nama samaran atau alias.
“Secara umum, nama pada KTP elektronik tidak memakai alias,” lanjutnya.
BACA JUGA: Lapor Polisi, Lucinta Luna Pakai Nama Muhammad Fatah
Pedangdut Lucinta Luna bikin geger usai melaporkan akun haters Instagram ke polisi menggunakan dua nama berbeda.
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Lucinta Luna Jenguk Nikita, Richard Lee Jadi Mualaf
- Lucinta Luna Jenguk Nikita Mirzani ke Tahanan, Ini yang Dibahas
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ungkap Kondisi Nikita Mirzani, Lucinta Luna: Dia Baik-Baik Saja, Happy
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini
- 3 Berita Artis Terheboh: Nama Fuji Dicatut untuk Penipuan, Lucinta Luna Sebut Karma