Capai Lima Kesepakatan

Pertemukan Tokoh Aswaja-YAPI

Capai Lima Kesepakatan
Salah satu korban santri diapit polisi untuk mendapatkan pengobatan. Foto: Mokamad Ubaidillah/Radar Bromo

Lima Poin Kesepakatan Bersama Pascapenyerangan di Ponpes YAPI

1. Menyesalkan dan prihatin atas kejadian dimaksud

2. Menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses secara obyektif, dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku. Serta memperhatikan akar persoalannya

3. Menjaga ketenangan dan kondusifitas keamanan, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan

4. Para pihak sepakat untuk saling menghormati, dan mengendalikan umatnya. Agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab

5. Sepakat untuk tidak melakukan konvoi dan membawa atribut-atribut yang dapat memicu keributan terhadap kelompok lain, pada saat melakukan kegiatan keagamaan/pengajian

PASURUAN - Pasca aksi penyerangan di Yayasan Pesantren Islam (YAPI) Al-Ma'hadul Islami di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News