Capai Lima Kesepakatan
Pertemukan Tokoh Aswaja-YAPI
Kamis, 17 Februari 2011 – 05:17 WIB

Salah satu korban santri diapit polisi untuk mendapatkan pengobatan. Foto: Mokamad Ubaidillah/Radar Bromo
Lima Poin Kesepakatan Bersama Pascapenyerangan di Ponpes YAPI
1. Menyesalkan dan prihatin atas kejadian dimaksud
2. Menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses secara obyektif, dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku. Serta memperhatikan akar persoalannya
3. Menjaga ketenangan dan kondusifitas keamanan, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan
4. Para pihak sepakat untuk saling menghormati, dan mengendalikan umatnya. Agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab
5. Sepakat untuk tidak melakukan konvoi dan membawa atribut-atribut yang dapat memicu keributan terhadap kelompok lain, pada saat melakukan kegiatan keagamaan/pengajian
PASURUAN - Pasca aksi penyerangan di Yayasan Pesantren Islam (YAPI) Al-Ma'hadul Islami di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Selasa
BERITA TERKAIT
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan