Capai Rp149 Triliun, Ini Tantangan yang Dihadapi Dana Pensiun BUMN
Kamis, 15 Oktober 2020 – 18:24 WIB
“Untuk investasi jangka pendek, tidak wise apabila ditaruh di saham, apalagi properti,” serunya.
Diperkirakan lebih dari 80 persen DPPK BUMN memiliki portofolio investasi dalam bentuk penyertaan langsung dan tanah atau bangunan.
Padahal, investasi tersebut tergolong kurang likuid sehingga cenderung kurang optimal. Hal tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap likuiditas dana pensiun. Belum lagi, masalah pengawasan yang belum optimal dan tata kelola yang kurang prudent.
Sebab itu, dibutuhkan semacam arahan investasi untuk DPPK MP BUMN agar penempatan investasi dana pensiun lebih aman dan pengawasan lebih optimal.(chi/jpnn)
Rasio kecukupan dana DPPK (dana pensiun pemberi kerja) MP BUMN yang berada di bawah 100 persen disebabkan oleh pertumbuhan gaji yang lebih besar dari asumsi dan return yang lebih rendah dari target bujet.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar