Capaian Cukai 2020 Melebihi Target, tak Sebanding dengan Penderitaan Petani Tembakau

jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI), Sudarto mengatakan, kenaikan cukai tiap tahun yang mencekik ditambah dengan dampak pandemi Covid-19, membuat kondisi industri hasil tembakau (IHT) makin tertekan dan tidak menentu.
Menurutnya, penurunan produksi tembakau telah menyebabkan merosotnya penghasilan, kesejahteraan dan tentu daya beli pekerja.
Sudarto pun mempertanyakan komitmen pemerintah melindungi warga negaranya sebagaimana mandat konstitusi.
Pasalnya, penerimaan cukai hingga akhir Desember 2020 senilai Rp176,3 triliun atau tumbuh 2,3% dari tahun sebelumnya. Realisasi ini melebihi target Rp172,2 triliun.
Capaian tersebut tidak lepas dari kenaikan tarif cukai rokok mulai Januari 2020.
Setoran cukai hasil tembakau (CHT) hingga akhir Desember 2020 senilai Rp170,24 triliun atau melebihi target yang ditetapkan Rp164,94 triliun.
“Di manakah komitmen pemerintah untuk melindungi rakyatnya, khususnya pekerja yang menggantungkan penghidupannya dari industri legal ini? Apakah negara sengaja mengabaikan mandat UUD 1945?,” ujar Sudarto, Rabu (2/6).
Sudarto mengatakan, selama ini pemerintah mengandalkan sektor industri hasil tembakau nasional dan pajak hasil tembakau sebagai penerimaan negara.
Penurunan produksi tembakau telah menyebabkan merosotnya penghasilan, kesejahteraan dan tentu daya beli pekerja.
- Presiden Direktur Sampoerna Paparkan Strategi Keberhasilan Perusahaan
- Ini Upaya Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jatim, Pimpinan Ponpes Beri Dukungan
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Bea Cukai-Peruri Rilis Desain Baru Pita Cukai 2025, Usung Tema Pesona Bunga Nusantara
- Lindungi Masyarakat, Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan BKC Ilegal Sebanyak Ini
- Gaprindo Jelaskan Fakta Rencana Penyeragaman Kemasan Rokok