Capek-capek Curi Kawasaki Ninja, Ujung-ujungnya Dijemput Polisi

jpnn.com, MALANG - Seorang warga binaan di Kota Malang, Jatim yang mendapatkan asimilasi dari pemerintah, kini kembali melakukan aksi kejahatan.
Tersangka curanmor tersebut berinisial, AP (29), warga Dusun Krajan, Kabupaten Malang.
Dia adalah seorang warga binaan yang mendapatkan asimilasi dari Lapas Klas I Lowokwaru, Kota Malang beberapa waktu yang lalu.
Ketika melakukan aksinya tersangka bersama dengan rekannya yaitu, VP alias Ndul (DPO).
Kedua orang tersebut, menyasar motor curian di sekitar Jalan Bendungan Sutami, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Senin 29 Juli 2020.
Pelaku melihat sebuah motor merk Kawasaki Ninja berwarna merah nomor polisi L 3583 YX parkir di sebuah teras rumah dalam kondisi setir tidak terkunci.
"Kemudian, keduanya mendekati motor tersebut yang tidak dikunci setir. AP langsung mengambil motor itu," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu.
Saat itu, AP bertugas untuk membawa motor dengan cara didorong. Setelah dinilai cukup jauh dari rumah korban, rekan tersangka, yaitu VP datang untuk membantu.
Residivis yang baru keluar penjara beraksi kembali mencuri Kawasaki Ninja di rumah warga.
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala