Capek-capek Curi Kawasaki Ninja, Ujung-ujungnya Dijemput Polisi

jpnn.com, MALANG - Seorang warga binaan di Kota Malang, Jatim yang mendapatkan asimilasi dari pemerintah, kini kembali melakukan aksi kejahatan.
Tersangka curanmor tersebut berinisial, AP (29), warga Dusun Krajan, Kabupaten Malang.
Dia adalah seorang warga binaan yang mendapatkan asimilasi dari Lapas Klas I Lowokwaru, Kota Malang beberapa waktu yang lalu.
Ketika melakukan aksinya tersangka bersama dengan rekannya yaitu, VP alias Ndul (DPO).
Kedua orang tersebut, menyasar motor curian di sekitar Jalan Bendungan Sutami, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Senin 29 Juli 2020.
Pelaku melihat sebuah motor merk Kawasaki Ninja berwarna merah nomor polisi L 3583 YX parkir di sebuah teras rumah dalam kondisi setir tidak terkunci.
"Kemudian, keduanya mendekati motor tersebut yang tidak dikunci setir. AP langsung mengambil motor itu," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu.
Saat itu, AP bertugas untuk membawa motor dengan cara didorong. Setelah dinilai cukup jauh dari rumah korban, rekan tersangka, yaitu VP datang untuk membantu.
Residivis yang baru keluar penjara beraksi kembali mencuri Kawasaki Ninja di rumah warga.
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya
- Sukurin, Maling Motor Terjebak di Plafon Rumah Warga
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas