Capek Cuy! Bawaslu Copot 2.084 Atribut Kampanye Bermasalah
Jumat, 14 Desember 2018 – 07:45 WIB

Bawaslu dan Satpol PP copot APK bermasalah. Foto: JPG/Pojokpitu
Anang menambahkan, intinya pihaknya menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Pelanggarannya jelas yang dipasang di pohon memakai paku , tiang listrik yang ada di jalan protokol dan kecamatan," sambungnya.
Bawaslu menegaskan tidak ada toleransi bagi siapapun yang memasang APK tidak sesuai tempatnya. Akan ditertibkan.(end/jpnn)
Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan di perda.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap