Capek Deh! Henry Yoso Punya Masalah Etika Kok Mau Ikut Menyidang Etika
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat terancam gagal duduk di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pasalnya, yang bersangkutan baru-baru ini dijatuhi sanksi mutasi komisi oleh MKD terkait penggunaan kop surat DPR secara ilegal.
Ketua MKD DPR Surahman Hidayat menyatakan Henry tidak bisa bergabung ke MKD dan ikut menjatuhkan sanksi terahadap orang berperkara karena dia sendiri juga punya perkara yang hukumannya sedang dijalaninya.
"Persyaratan menjadi anggota MKD itu tidak mejalani sanksi MKD. Statusnya (Henry) sedang menjalani sanksi bagaimana mungkin dia akan menjatuhkan sanksi, dalam paradoks itu kan tidak mungkin. Keputusan sanksi sangat bulat," ujar Surahman di gedung DPR Jakarta, Rabu (25/11).
Karena itu, Surahman selaku pimpinan MKD akan segera menyurati Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan bahwa Hendry yang telah dihukum mutasi dari komisi II ke Komisi VIII, tidak bisa ditugaskan ke MKD.
"Dia itu bersalah. Jelas melanggar kode etik. Sanksinya dari komisi sekarang (II) menjadi komisi VIII. Hari ini akan dikirim surat ke fraksi (PDIP) dan piminan DPR terkait realisasi dan implementasi putusan itu," jelas politikus PKS itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat terancam gagal duduk di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pasalnya, yang bersangkutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!