Capil: Ruhut Baru Sekali Nikah
Jumat, 15 Juli 2011 – 11:14 WIB
Pernyataan Linelejan dikaitkan dengan surat keterangan pengganti KTP sementara atas nama Diana Leovita, yang dikeluarkan Lurah Pakowa waktu itu, yakni Tony Mamahit, pada 9 Mei 2008.
Yang menarik, kalau Ruhut mengklaim bahwa dirinya belum pernah menikah yang dikuatkan dengan surat keterangan lurah Petojo Selatan, di surat keterangan pengganti KTP Leovita dicantumkan bahwa perempuan kelahiran Jakarta 30 Juli 1981 itu adalah janda.
Leovita juga diketahui pindah agama Kristen saat menikah dengan Ruhut, sebelumnya ia memeluk Islam. Ada juga surat pernyataan yang menyatakan ia sudah memiliki dua anak, yakni Suci Alicia Tam (5) dan Owen Capio Tam (3). Istri Ruhut, Diana Leovita, sendiri ternyata adalah janda dua anak.(lee)
MANADO- Dinas Catatan Sipil Manado menegaskan bahwa pernikahan anggota Komisi III DPR-RI, Ruhut Sitompul SH dengan Diana Leovita, di Manado adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra