Capim KPK Ini Ingin Genjot Pencegahan Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Setiap calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang memberantas korupsi. Salah satu capim, Hendardji Soepandji menganggap KPK perlu melakukan perbaikan dalam pencegahan korupsi.
"Pencegahan masih kurang. Ada manual book bagaimana cegah kejahatan. Cegah, jangan menjebak. Cegah itu lebih mulia ketimbang menjebak," ujarnya usai menjalani tes tahap III atau profile assessment di Pusdiklat Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI itu menambahkan, perlu ada sedikit perubahan dalam kerja KPK selama ini. Menurutnya, saat ini KPK kurang galak di bidang pencegahan. Akibatnya, tindak pidana korupsi masih saja terjadi di berbagai lembaga negara.
Namun, kata pensiunan mayor jenderal TNI AD itu, jika sudah dicegah tapi korupsi tetap terjadi maka mau tak mau harus ada penindakan. "50 persen harus berubah. Terkait pencegahan. Tapi kalau sudah berbuat ya harus ditindak," tegasnya.
Hendardji mengatakan, KPK juga harus melakukan pendekatan-pendekatan dengan lembaga penegak hukum lain sebagai bentuk koordinasi. Hal itu penting karena menyangkut pemberantasan korupsi di berbagai lini.
"Itu harus dibangun. Semangat yang egaliter. Pendekatan-pendekatan yang dilakukan secara institusional. Banyak cara. Tugas saya 36 tahun (di TNI) koordinasi selalu jalan," tandasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Setiap calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang memberantas korupsi. Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?
- Kurangi Emisi Karbon, BSI dan UMY Tanam 10.671 Pohon Produktif
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu