Capim KPK Petahana Ini Akui Pernah Teken Sprindik Meski Bukti Belum Cukup
jpnn.com, JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) petahana, Alexander Marwata mengaku pernah beberapa kali menandatangani surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik), meski menurut pribadinya, dua alat bukti yang dibutuhkan belum mencukupi.
Hal ini disampaikan Alexander menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Kamis (12/9). Arsul menanyakan apa yang terjadi jika pada suatu gelar perkara semua komisioner tidak sepakat, apakah voting atau bagaimana?
Menurut Alexander, dia pernah menyatakan bukti belum cukup. Diketahui, mengacu pada KUHP, sebuah kasus bisa naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan ketika sudah mencukupi dua alat bukti permulaan.
"Betul Pak, saya beberapa kali menyatakan, tadi disampaikan lebih kurang tiga kali saya menyatakan alat bukti belum cukup. Setelah ada perdebatan dalam forum itu kemudian saya tetap bertahan belum cukup," ucap Alexander.
Menurut pria yang pernah menjadi hakim di pengadilan tindak pidana korupsi ini, dalam posisi itu mungkin sebagian besar pimpinan KPK lainnya menilai sudah cukup bukti. Maka pada kondisi itu, keputusan mengacu pada suara mayoritas.
Walau ikut menandatangani sprindik, dia tetap memberi catatan bahwa kasus tersebut sebenarnya belum cukup bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Tentu dengan catatan-catatan yang saya sampaikan pada saat ekspose. Ini loh kenapa belum cukup bukti penyelidikan untuk dinaikkan ke tahap penyidikan itu. Dan itu tidak banyak Pak Arsul, mungkin hanya tiga kali lah itu," jelasnya. (fat/jpnn)
Capim KPK petahana Alexander Marwata mengaku pernah teken sprindik meski merasa belum ada bukti yang cukup
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana