Capim KPK Pilihan DPR Diumumkan Januari

Capim KPK Pilihan DPR Diumumkan Januari
Capim KPK Pilihan DPR Diumumkan Januari

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan pemerintah. Namun, komisi bidang hukum  itu memutuskan tidak langsung mengumumkan hasilnya.

Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan, calon pimpinan KPK pilihan DPR akan ditentukan pada masa persidangan berikutnya. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno komisi yang berlangsung usai uji kelayakan.

"Pelaksanaan lebih lanjut pemilihan dan penetapan pimpinan KPK dilakukan setelah memasuki masa sidang pada awal bulan Januari 2015," ujar Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12).

Benny mengungkapkan, dalam uji kelayakan yang berlangsung kemarin (3/12) dan hari ini banyak anggota Komisi III yang tidak hadir. Bahkan, Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsudin tak hadir dalam seleksi itu karena tengah mengikuti Munas Golkar di Bali.

Karenannya, Komisi III DPR memutuskan menunda pengambilan keputusan terkait uji kelayakan. Selain itu, dalam sisa waktu masa sidang kali ini DPR akan sangat disibukan dengan revisi UU MD3.

Namun, ia berjanji begitu masa sidang dimulai kembali maka seleksi pimpinan KPK akan menjadi hal pertama yang dikerjakan Komisi III. "Jadi kemungkinan keputusan kita antara tanggal 12 sampai 16 Januari 2015," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diketahui, uji kelayakan ini digelar untuk menentukan pengisi salah satu kursi pimpinan KPK yang akan berakhir masa jabatannya tanggal 15 Desember mendatang. Seleksi sendiri diikuti oleh dua calon yaitu, Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

Kemarin, Komisi III telah menggelar uji kelayakan untuk Busyro. Sementara tes untuk Robby berlangsung siang tadi.(dil/jpnn)


JAKARTA - Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News