Capim KPK Sekarang Juga Teken Kontrak Politik dengan DPR
Kamis, 12 September 2019 – 12:37 WIB
Oleh karena itu, dia menekankan kepada para capim KPK yang mengikuti FnP di Komisi III, jika tidak tidak setuju katakan tidak. Semisal sial revisi UU KPK, atau adanya kewenangan SP3 hingga dibentuknya dewan pengawas.
"Jangan karena pengin dipilih, lalu anda mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan hati nurani dan pikiran anda. Itu saja message di belakang kontrak politik itu. Supaya konsisten," tandasnya.(fat/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan para calon pimpinan KPK yang sekarang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, juga menandatangani sebuah kontrak politik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Viral Perundungan Siswa MTs di Pati, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Setimpal