Capim KPK Sekarang Juga Teken Kontrak Politik dengan DPR
Kamis, 12 September 2019 – 12:37 WIB

Arsul Sani. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Oleh karena itu, dia menekankan kepada para capim KPK yang mengikuti FnP di Komisi III, jika tidak tidak setuju katakan tidak. Semisal sial revisi UU KPK, atau adanya kewenangan SP3 hingga dibentuknya dewan pengawas.
"Jangan karena pengin dipilih, lalu anda mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan hati nurani dan pikiran anda. Itu saja message di belakang kontrak politik itu. Supaya konsisten," tandasnya.(fat/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan para calon pimpinan KPK yang sekarang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR, juga menandatangani sebuah kontrak politik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Viral Geng Motor Lakukan Penganiayaan di Bandung, Sahroni: Bubarkan Organisasinya!
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya