Caplok Lahan Tambang Arutmin, Dua Pengusaha Ditangkap
Jumat, 09 Juli 2010 – 12:16 WIB
BANJARMASIN– Luasnya lahan PKP2B yang dimiliki PT Arutmin membuat perusahaan kesulitan melakukan kontrol. Akibatnya, pencaplokan lahan yang dilakukan sejumlah pihak tak bisa dihindarkan. Kanit IV Sat IV Dit Reskrim Polda Kalsel Kompol Endang kepada wartawan mengatkan penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan dugaan pencaplokan lahan PT Arutmin. “Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolda Kalsel,” kata Endang.
Seperti areal PKP2B PT Arutmin yang terletak di kawasan Jln Sompul Km 12 RT 06 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Lahan ini ditambang oleh pegusaha berinisial M dan A, warga Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Baca Juga:
Keduanya sudah ditangkap aparat Sat IV Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Dit Reskrim Polda Kalsel. Bersama mereka, juga diamankan barang bukti petugas berupa 2 unit alat berat. Untuk sementara dua unit alat berat itu diamankan di Pos PJR Satui.
Baca Juga:
BANJARMASIN– Luasnya lahan PKP2B yang dimiliki PT Arutmin membuat perusahaan kesulitan melakukan kontrol. Akibatnya, pencaplokan lahan yang
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah