Caplok Lahan Tambang Arutmin, Dua Pengusaha Ditangkap
Jumat, 09 Juli 2010 – 12:16 WIB

Caplok Lahan Tambang Arutmin, Dua Pengusaha Ditangkap
BANJARMASIN– Luasnya lahan PKP2B yang dimiliki PT Arutmin membuat perusahaan kesulitan melakukan kontrol. Akibatnya, pencaplokan lahan yang dilakukan sejumlah pihak tak bisa dihindarkan. Kanit IV Sat IV Dit Reskrim Polda Kalsel Kompol Endang kepada wartawan mengatkan penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan dugaan pencaplokan lahan PT Arutmin. “Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolda Kalsel,” kata Endang.
Seperti areal PKP2B PT Arutmin yang terletak di kawasan Jln Sompul Km 12 RT 06 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Lahan ini ditambang oleh pegusaha berinisial M dan A, warga Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Baca Juga:
Keduanya sudah ditangkap aparat Sat IV Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Dit Reskrim Polda Kalsel. Bersama mereka, juga diamankan barang bukti petugas berupa 2 unit alat berat. Untuk sementara dua unit alat berat itu diamankan di Pos PJR Satui.
Baca Juga:
BANJARMASIN– Luasnya lahan PKP2B yang dimiliki PT Arutmin membuat perusahaan kesulitan melakukan kontrol. Akibatnya, pencaplokan lahan yang
BERITA TERKAIT
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku