Caplok Lahan Tambang Arutmin, Dua Pengusaha Ditangkap
Jumat, 09 Juli 2010 – 12:16 WIB
BANJARMASIN– Luasnya lahan PKP2B yang dimiliki PT Arutmin membuat perusahaan kesulitan melakukan kontrol. Akibatnya, pencaplokan lahan yang dilakukan sejumlah pihak tak bisa dihindarkan. Kanit IV Sat IV Dit Reskrim Polda Kalsel Kompol Endang kepada wartawan mengatkan penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan dugaan pencaplokan lahan PT Arutmin. “Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolda Kalsel,” kata Endang.
Seperti areal PKP2B PT Arutmin yang terletak di kawasan Jln Sompul Km 12 RT 06 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Lahan ini ditambang oleh pegusaha berinisial M dan A, warga Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
Baca Juga:
Keduanya sudah ditangkap aparat Sat IV Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Dit Reskrim Polda Kalsel. Bersama mereka, juga diamankan barang bukti petugas berupa 2 unit alat berat. Untuk sementara dua unit alat berat itu diamankan di Pos PJR Satui.
Baca Juga:
BANJARMASIN– Luasnya lahan PKP2B yang dimiliki PT Arutmin membuat perusahaan kesulitan melakukan kontrol. Akibatnya, pencaplokan lahan yang
BERITA TERKAIT
- Ada Demo Honorer, Pak Kaban: Yakinlah, Semua jadi PPPK Paruh Waktu
- BPBD Riau Tak Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Kampar, Ini Alasannya
- 10 Perusahaan Raih Padmamitra Award 2024 dari 7 Kategori yang Diperlombakan
- Terima Kunjungan Murid SD Mentari, Francine Widjojo Contohkan Traktir Kucing Jalanan
- Momen Brigjen Jossy Jadi Pelipur Lara Warga Kampar di Tengah Bencana Banjir
- Dimediasi Forkompimda, MPC Pemuda Pancasila Blora & DPC GRIB Sepakat Berdamai