Capres Bawa Kepentingan Asing Tak Akan Lolos Seleksi
jpnn.com, MALANG - Salah satu peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR bertema Pendidikan Bela Negara di Tumapel Room, Singhasari Resort, Kota Wisata Batu, Jawa Timur, Sabtu (17/11), melontarkan pertanyaan menarik
Dia bertanya tentang kemungkinan warga negara asing menjadi presiden Indonesia.
Anggota MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy dengan tegas menepis kemungkinan itu.
“Presiden Indonesia harus orang Indonesia asli,” kata Lukman.
Dia menambahkan, warga Indonesia yang memiliki istri orang asing juga tak bisa mencalonkan sebagai presiden.
Menurut dia, calon presiden harus diusulkan partai politik.
Dengan begitu, calon presiden benar-benar sesuai ketentuan UUD 1945.
“Jadi, partai politik menjadi filter dalam menjaring calon pemimpin bangsa. Maka, kalau ada calon presiden atau wakil presiden membawa kepentingan asing tak akan lolos,” ungkap Lukman.
Dia menambahkan, warga Indonesia yang memiliki istri orang asing juga tak bisa mencalonkan sebagai presiden.
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas