Capres Dilarang Terima Dana Judi

Namun, kata dia lagi, semua pelanggaran akan diketahui karena usai pilpres ada waktu 14 hari bagi KPU/Panwaslu untuk meneliti ada tidaknya pelanggaran yang terjadi. Tiga hari sebelum pengukuhan presiden terpilih kesemua pelanggaran itu sudah diketahui dan sudah ada penyelesaiannya.
Pansus, kata Ferry, sangat memahami bahwa pelanggaran yang terjadi pada pilpres terdahulu seperti “diputihkan” saja, karena tidak ada sanksi yang diberikan. Namun, dengan adanya limit 14 hari bagi KPU untuk menuntaskan semua pelanggaran, dan diumumkan tiga hari sebelum pengukuhan presiden terpilih, sudah dapat mewaliki pasal sepesifik tersebut.
Ferry juga mengatakan tidak ada masalah terhadap perbedaan waktu pencoblosan. “Perbedaan waktu di Indonesia tidak menjadi masalah. “Pencoblosan dilakukan pada waktu setempat,” pungkas Ferry. (eyd)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) Ferry Mursyidan Baldan mengatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump