Capres Dilarang Terima Dana Judi
Namun, kata dia lagi, semua pelanggaran akan diketahui karena usai pilpres ada waktu 14 hari bagi KPU/Panwaslu untuk meneliti ada tidaknya pelanggaran yang terjadi. Tiga hari sebelum pengukuhan presiden terpilih kesemua pelanggaran itu sudah diketahui dan sudah ada penyelesaiannya.
Pansus, kata Ferry, sangat memahami bahwa pelanggaran yang terjadi pada pilpres terdahulu seperti “diputihkan” saja, karena tidak ada sanksi yang diberikan. Namun, dengan adanya limit 14 hari bagi KPU untuk menuntaskan semua pelanggaran, dan diumumkan tiga hari sebelum pengukuhan presiden terpilih, sudah dapat mewaliki pasal sepesifik tersebut.
Ferry juga mengatakan tidak ada masalah terhadap perbedaan waktu pencoblosan. “Perbedaan waktu di Indonesia tidak menjadi masalah. “Pencoblosan dilakukan pada waktu setempat,” pungkas Ferry. (eyd)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) Ferry Mursyidan Baldan mengatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center
- Ribuan Peserta Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sendi-Melli
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim