Capres Disarankan Buat Dua Pidato

Capres Disarankan Buat Dua Pidato
Capres Disarankan Buat Dua Pidato

jpnn.com - JAKARTA - Dua pasang calon presiden diminta untuk menyiapkan dua konsep pidato untuk menyambut pengumuman hasil penghitungan suara pemilu presiden yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selasa (22/7).

"Sebaiknya para calon presiden menyiapkan dua naskah pidato, pertama, pidato menyambut kemenangan dan kedua pidato menerima kekalahan," kata pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (21/7).

Data yang dipakai untuk dijadikan sumber informasi untuk menyiapkan dua jenis naskah pidato tersebut, lanjutnya, sebaikna diambil dari proses penghitungan suara yang telah berlangsung mulai dari kelompok pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat provinsi dan kecenderungan rekapitulasi yang terjadi di KPU.

"Kan sudah lima kali terjadi proses rekapitulasi mulai dari TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga proses rekapitulasi nasional di KPU. Menurut saya, itu valid dijadikan bahan pidato," sarannya.

Tapi lanjutnya, jika ada salah satu dari capres ingin menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), itu juga harus dihormati.

"Tapi ingat, daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 191,3 juta. Kalau selisih hanya 1 persen, berarti harus dicari angka 1 persen setara dengan 1,9 juta suara berikut dengan semua formulir dan saksi-saksi. Kalau tidak terpenuhi seluruh persyaratan, saya sarankan jangan dibawa ke MK, sebab sepanjang proses pilpres berlangsung tidak ada peristiwa hukum luar biasa yang terjadi," ujarnya.

Karena itu, Margarito Kamis menyatakan lebih dalam posisi mendorong para pihak agar semua proses pilpres diakhiri Selasa 22 Juli 2014 bersamaan dengan keluarnya pengumuman resmi KPU tentang penghitungan suara pilres. (fas/jpnn)


JAKARTA - Dua pasang calon presiden diminta untuk menyiapkan dua konsep pidato untuk menyambut pengumuman hasil penghitungan suara pemilu presiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News