Capres Ditantang Publikasikan Pajak Pribadi Sebelum 5 Juli
jpnn.com - JAKARTA--Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi Pajak mendesak dua pasangan capres dan cawapres untuk secara sukarela membuka data SPT masing-masing pada publik. Para capres cawapres ini diberi kesempatan membukanya sebelum tanggal 5 Juli 2014.
"Para capres cawapres kami minta secara sukarela membuka data pajak SPT pribadi dalam kurun 3 tahun terakhir paling lambat 4 hari sebelum waktu pemilihan," ujar salah satu anggota koalisi Firdaus Ilyas dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Selasa, (1/6).
Firdaus menyatakan pihak koalisi gabungan bersedia hadir sebagai saksi apabila para capres-cawapres mau mengumumkan data pajak pribadi kepada publik.
Apabila tidak dilakukan, koalisi siap melakukan kampanye agar masyarakat tidak memilih capres yang tidak transparan.
"Kami akan melakukan kampanye kepada publik untuk tidak memilih Capres-Cawapres yang tidak bersedia mengumumkan kepada publik atau tidak jujur melaporkan data pajak pribadi," tandas Firdaus. (flo/jpnn)
JAKARTA--Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi Pajak mendesak dua pasangan capres dan cawapres untuk secara sukarela membuka data SPT masing-masing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad