Capres Ditantang Publikasikan Pajak Pribadi Sebelum 5 Juli

jpnn.com - JAKARTA--Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi Pajak mendesak dua pasangan capres dan cawapres untuk secara sukarela membuka data SPT masing-masing pada publik. Para capres cawapres ini diberi kesempatan membukanya sebelum tanggal 5 Juli 2014.
"Para capres cawapres kami minta secara sukarela membuka data pajak SPT pribadi dalam kurun 3 tahun terakhir paling lambat 4 hari sebelum waktu pemilihan," ujar salah satu anggota koalisi Firdaus Ilyas dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Selasa, (1/6).
Firdaus menyatakan pihak koalisi gabungan bersedia hadir sebagai saksi apabila para capres-cawapres mau mengumumkan data pajak pribadi kepada publik.
Apabila tidak dilakukan, koalisi siap melakukan kampanye agar masyarakat tidak memilih capres yang tidak transparan.
"Kami akan melakukan kampanye kepada publik untuk tidak memilih Capres-Cawapres yang tidak bersedia mengumumkan kepada publik atau tidak jujur melaporkan data pajak pribadi," tandas Firdaus. (flo/jpnn)
JAKARTA--Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi Pajak mendesak dua pasangan capres dan cawapres untuk secara sukarela membuka data SPT masing-masing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO