Capres Harus Mau Ikuti Lima Kali Debat
Kamis, 23 Oktober 2008 – 20:58 WIB
JAKARTA – Pada masa kampanye Pemilu presiden 2009 nanti, kemampuan pasangan capres/cawapres dalam berdebat akan benar-benar diuji. Bahkan dalam RUU Pilpres sudah disepakatri debat terbuka antar capres/cawapres dilakukan hingga lima kali.
Namun demikian, ketentuan debat capres dalam RUU Pilpres yang akan diputuskan pada 29 Oktober tersebut itu memang masih belum disepakati secara utuh. "Semua materi ini belum ada kesamaan, ada fraksi yang menginginkan debat cukup tiga kali tetapi ada yang menginginkan lima kali," kata Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursidan Baldan di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (23/10) usai pengambilan keputusan tingkat I atas RUU Pilpres.
Baca Juga:
Namun demikian, lanjut Ferry disepakati bahwa lima kali debat capres itu akan dilakukan secara terpisah. "Sehingga masing-masing kebagian, untuk presiden tiga kali dan wapres dua kali," sebutnya.
Menurut Ferry, dalam rapat Pansus RUU Pilpres terakhir yang digelar Kamis, tetap masih menyisakan dua masalah krusial yang dari semula diperkirakan tidak bisa disepakati secara musyawarah.
JAKARTA – Pada masa kampanye Pemilu presiden 2009 nanti, kemampuan pasangan capres/cawapres dalam berdebat akan benar-benar diuji. Bahkan dalam
BERITA TERKAIT
- Pilkada Morowali, Taslim dan Asgar Ali Yakin Menang di Atas 40 Persen Suara
- Ridwan Kamil Optimistis Kredit Mesra Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Pinjol
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Dewan Da'wah Jakarta Menyatakan Dukungan kepada Kandidat Ridwan Kamil-Suswono
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Anies Dukung Pramono-Rano, Tokoh Betawi Yakin Anak Abah Tak Mengikuti