Capres Harus Mau Ikuti Lima Kali Debat
Kamis, 23 Oktober 2008 – 20:58 WIB
JAKARTA – Pada masa kampanye Pemilu presiden 2009 nanti, kemampuan pasangan capres/cawapres dalam berdebat akan benar-benar diuji. Bahkan dalam RUU Pilpres sudah disepakatri debat terbuka antar capres/cawapres dilakukan hingga lima kali.
Namun demikian, ketentuan debat capres dalam RUU Pilpres yang akan diputuskan pada 29 Oktober tersebut itu memang masih belum disepakati secara utuh. "Semua materi ini belum ada kesamaan, ada fraksi yang menginginkan debat cukup tiga kali tetapi ada yang menginginkan lima kali," kata Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Mursidan Baldan di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (23/10) usai pengambilan keputusan tingkat I atas RUU Pilpres.
Baca Juga:
Namun demikian, lanjut Ferry disepakati bahwa lima kali debat capres itu akan dilakukan secara terpisah. "Sehingga masing-masing kebagian, untuk presiden tiga kali dan wapres dua kali," sebutnya.
Menurut Ferry, dalam rapat Pansus RUU Pilpres terakhir yang digelar Kamis, tetap masih menyisakan dua masalah krusial yang dari semula diperkirakan tidak bisa disepakati secara musyawarah.
JAKARTA – Pada masa kampanye Pemilu presiden 2009 nanti, kemampuan pasangan capres/cawapres dalam berdebat akan benar-benar diuji. Bahkan dalam
BERITA TERKAIT
- PKS Setuju Sahroni Jadi Ketua Timses RK-Suswono karena Paham Jakarta
- Ahmad Ali Diteriaki 'Gubernurku' Saat Hadiri Acara Jalan Sehat BerAmal di Kota Palu
- Sahroni jadi Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Habib Aboe PKS: Beliau Memahami Pemetaan Politik Jakarta
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Senam Bahagia Bareng Artis dan Warga Serang
- PKB Go Public
- Projo Jabar Resmi Mendukung Eman-Dena di Pilbup Majalengka 2024