Capres Monopoli Parpol Harus Diakhiri
Kamis, 29 Januari 2009 – 02:03 WIB
Sementara itu, Yusril dan Fadjroel meminta agar majelis hakim mampu mengambil putusan terbaik setelah mendengarkan semua fakta persidangan. ‘’Semua saksi dan pakar telah dihadirkan. Kami juga telah memberikan pendapat. Soal hasil, saya yakin hakim konstitusi akan memutus dengan baik,’’ ujar Yusril. (yun/mk)
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materi UU No 42/2004 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan