Capres/Cawapres tak Harus Bebas Penyakit
Jumat, 01 Mei 2009 – 14:34 WIB
JAKARTA - Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Fahmi Idris mengutarakan, calon presiden dan calon wakil presiden tak harus bebas penyakit. Dia menjelaskan, capres dan cawapres yang diperiksa kesehatannya harus tetap bisa melakukan aktivitas fisik secara mandiri, sesuai dengan standar kelayakan yang ditentukan oleh dokter.
"Ada standar dan prinsip dalam pemeriksaan kesehatan. Setidaknya ada tiga prinsip yang kita gunakan dalam pemeriksaan kesehatan pada bakal calon presiden dan calon wakil presiden," kata Fahmi.
Baca Juga:
Prinsip itu antara lain, para calon tidak memiliki penyakit yang diprediksi bisa menghilangkan kemampuan fisik calon hingga lima tahun ke depan. "Calon harus memiliki kemampuan observasi, komunikasi yang bagus, juga analisis keputusan. Tim dokter yang akan memeriksa sudah siap mengecek semua komponen yang disyaratkan," cetusnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Fahmi Idris mengutarakan, calon presiden dan calon wakil presiden tak harus bebas penyakit. Dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satrio Rama: Kolaborasi Pemuda untuk Jakarta Global Bersama Ridwan Kamil dan Suswono
- Bantu Dongkrak Popularitas Cakada di Pilkada 2024, PKS Banten Terjunkan Ribuan Sukarelawan Digital
- Masyarakat Banten Ingin Maju Bersama Andra-Dimyati
- Merangkul Masyarakat, Elly Lasut Diterima Semua Kalangan untuk Jadi Gubernur Sulut
- Survei Indikator: Elektabilitas Khofifah-Emil 61,2 Persen, Ungguli Paslon Lain di Pilkada Jatim
- Santri & Warga NU Kalteng Deklarasikan Dukungan Agustiar-Edy di Pilgub 2024