Capt Ali Ibrahim Optimistis MK Tolak Gugatan Salahudin-Djabir Taha
Senin, 15 Februari 2021 – 17:48 WIB
Ia juga berharap agar penggugat juga legawa menerima apa pun putusan MK nantinya.
"Apa pun putusan MK, kami dari pihak termohon akan mematuhi putusan dan saya berharap pihak pemohon juga sama mematuhi putusan MK. Apa pun putusannya, harus terima dengan lapang dada dan ikhlas," katanya.
Capt Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen maju kembali sebagai calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan pada Pilkada 2020.
Pasangan petahana ini diusung dan didukung empat partai politik. Yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Perindo, PKS, dan Partai Bulan Bintang (PBB).(gir/jpnn)
Petahana Capt Ali Ibrahim optimistis MK tolak gugatan pasangan calon wali kota Tidore Kepulauan Salahuddin Adrias-Muhamad Djabir Taha.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK