Car Free Night, Tamu Hotel Diimbau Masuk Pukul 21.00 WIB
Jumat, 21 Desember 2012 – 12:10 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mensosialisasikan kebijakan car free night kepada pengelola hotel dan tempat hiburan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Mereka diminta untuk menghimbau para tamunya untuk datang sebelum pukul 21.00 WIB. Kebijakan car free night akan diberlakukan pada tanggal 31 Desember 2012 mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Nantinya, ruas Jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat akan ditutup bagi kendaraan bermotor.
"Sudah diundang dari para pemilik gedung, kami minta tamunya masuk dulu sebelum jam 9 (malam), habis itu kami tutup," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/12).
Meski baru mulai berlaku pukul 21.00 WIB namun sejak sore Dishub DKI akan melakukan pembatasan kendaraan secara ringan. Hal ini, kata Pristono, untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mensosialisasikan kebijakan car free night kepada pengelola hotel dan tempat hiburan di
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS