Cara AP II Benahi Penanganan Layanan Jenazah di Bandara Soetta
jpnn.com - TANGERANG – PT Angkasa Pura (AP) II, mulai 9 April 2016 akan membuka layanan satu atap untuk pengiriman atau penerimaan jenazah, melalui pesawat udara di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Head of Corporate Secretary & Legal PT AP II Agus Haryadi menjelaskan, tujuan utama dibukanya layanan itu adalah untuk menata serta memperbaiki praktik tata cara penanganan pengiriman maupun penerimaan jenazah, agar jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Fasilitas yang biasa disebut human remain services ini pada intinya adalah memudahkan pengiriman jenazah dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga ke lokasi akhir dengan standar penanganan yang tinggi," tutur Agus dalam siaran persnya, Minggu (24/4).
Adanya layanan ini diharapkan akan meningkatkan ketertiban, keamanan dan juga bisa membatasi orang atau kendaraan yang tidak memiliki izin masuk bandara.
Selain itu, tujuan lainnya untuk menghilangkan terjadinya percaloan kargo jenazah.
“Perlu Kami tegaskan bahwa layanan ini tidak bersifat mandatori, tetapi opsional dan tentunya ada biaya tambahan di dalamnya dan akan terus dievaluasi pelaksanaannya,” jelas Agus.
Perseroan memberikan bebas biaya layanan, khusus untuk jenazah TKI, keluarga yang tidak mampu, serta jenazah penumpang pesawat, yang karena sesuatu hal meninggal di dalam perjalanan atau di bandara. (chi/jpnn)
TANGERANG – PT Angkasa Pura (AP) II, mulai 9 April 2016 akan membuka layanan satu atap untuk pengiriman atau penerimaan jenazah, melalui pesawat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap