Cara Australia Atasi Kecurangan Rekapitulasi Suara Pemilu
UU yang berlaku saat ini hanya mewajibkan pemilih memverifikasi identitas mereka di saat melakukan pendaftaran sebagai pemilih - atau di saat memperbarui pendaftarannya tersebut.
Warga yang sudah memenuhi syarat akan menjadi "Wajib Pilih", karena mereka memang akan diwajibkan memberikan suara dalam pemilu - tidak boleh Golput.
Photo: Petugas kelompok penyelengara pemungutan suara (KPPS) dalam pemilu di Australia sedang memeriksa nama-nama daftar pemilih. (Supplied: AEC)
Laporan ABC menyebutkan, seorang pemilih bernama John dari Queensland mengaku bahwa dia sama sekali tak ditanyai kartu identitas saat datang ke TPS.
"Saya tak diminta menunjukkan SIM saya," katanya, merujuk pada kartu identitas yang umum digunakan warga di sini.
Warga lainnya Jude Maecham dari Australia Selatan dan Alice Glover dari Victoria menanyakan bagaimana mendeteksi terjadinya pemilih yang memberikan suara berkali-kali.
Menurut Phil Diak, belum ada bukti terjadinya pemilih yang memberikan suaranya berkali-kali secara terorganisir.
"Namun petugas KPU akan memeriksa dan membandingkan daftar pemilih pada akhir pemungutan suara," jelasnya.
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Dunia Hari Ini: Israel Menyetujui Gencatan Senjata Dengan Hizbullah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan